-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Lapak PKL di Jalan Malahayati

April 21, 2026 Last Updated 2026-04-21T13:35:03Z

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (21/4/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Aceh Besar –
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban bangunan liar berupa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar berbagai jenis bangunan sederhana seperti lapak berbahan kayu, terpal, serta konstruksi semi permanen lainnya yang berdiri di badan maupun bahu jalan. Para pedagang juga diarahkan agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang telah ditertibkan.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang menyasar titik-titik yang belum tersentuh. Kegiatan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi, mengatakan bahwa pada penertiban lanjutan ini pihaknya masih menemukan sejumlah lapak yang tetap beroperasi meskipun telah diberikan surat teguran sebelumnya.

“Masih ditemukan lapak PKL yang aktif digunakan, padahal pemiliknya telah menerima surat peringatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. Mereka juga diberi kesempatan untuk mengosongkan dan mengamankan barang dagangan.

“Pendekatan humanis tetap kami kedepankan. Pedagang diberikan waktu untuk mengamankan barang sebelum dilakukan pembongkaran,” jelasnya.

Suhaimi menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh titik pelanggaran dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai kawasan benar-benar tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain Satpol PP dan WH Aceh Besar, penertiban turut melibatkan personel POMDAM Iskandar Muda, Polsek Baitussalam, serta pihak Kecamatan Baitussalam.[]

×
Berita Terbaru Update