
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, secara resmi menunjuk Jamaluddin, S.H., M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPA Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Foto: IST
BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, secara resmi menunjuk Jamaluddin, S.H., M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPA Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Penunjukan tersebut menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tgk Nasrun.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 01/KPA/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf selaku Ketua KPA Pusat. Surat tersebut diterbitkan di Banda Aceh dan diserahkan langsung oleh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, pada Senin (9/3/2026).
Dalam surat resmi tersebut disebutkan bahwa terhitung sejak surat ditandatangani, Jamaluddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja (Banda Aceh) hingga ditetapkannya ketua definitif.
“Terhitung mulai surat ini ditandatangani, Saudara Jamaluddin S.H., M.Kn., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Surat perintah ini batal dengan sendirinya apabila telah ditetapkan Ketua KPA Wilayah Kota Raja yang definitif,” demikian isi surat tersebut.
Selain menjabat sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh, Jamaluddin juga diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Penugasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi di wilayah ibu kota provinsi.
Dalam kesempatan penyerahan surat tersebut, Muzakir Manaf juga menyampaikan apresiasi kepada Tgk Nasrun atas pengabdiannya selama memimpin KPA wilayah tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tgk Nasrun yang telah mengemban tugas dengan baik dan membantu organisasi kombatan sehingga organisasi dapat berjalan dengan solid dan efektif,” ujar Muzakir Manaf.
Ia juga menekankan sejumlah tugas prioritas bagi Plt Ketua yang baru. Jamaluddin diharapkan segera melakukan koordinasi untuk pendataan kombatan secara akurat di wilayah Banda Aceh serta memperkuat kekompakan dan solidaritas di kalangan mantan kombatan.
Surat perintah tersebut juga menegaskan agar Jamaluddin menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tembusan surat disampaikan kepada Ketua Badan Reintegrasi Aceh sebagai penghubung serta untuk keperluan arsip.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya KPA Pusat dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi eks-kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pasca penandatanganan MoU Helsinki.
KPA Wilayah Banda Aceh dinilai memiliki peran strategis mengingat posisinya sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas reintegrasi di Aceh. Organisasi ini juga masih menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik pascakonflik di daerah tersebut.[]
Tag Terpopuler
Mualem Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh
Redaksi
Maret 10, 2026
Last Updated
2026-03-09T18:48:51Z