-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Warga Terdampak Bencana melalui APBN

Februari 10, 2026 Last Updated 2026-02-10T13:41:22Z

Banda Aceh —
Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam pertemuan bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Fadhlullah menjelaskan bahwa selama ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Namun, akibat dampak bencana hidrometeorologi yang meluas, Pemerintah Aceh mengajukan agar pembiayaan tersebut dapat dialihkan dan ditanggung oleh APBN.

“Pemerintah Aceh mengajukan permohonan pembayaran BPJS Kesehatan terhadap sekitar 500 ribu warga terdampak bencana melalui APBN yang sebelumnya dibiayai oleh APBA. Aturan memperbolehkannya,” kata Fadhlullah, dikutip dari Antara.

Ia berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, sehingga dapat memberikan ruang fiskal bagi Pemerintah Aceh.

“Jika ini terealisasi, tentu akan meringankan beban APBA dan anggaran daerah dapat dioptimalkan untuk upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di sejumlah daerah di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 500 ribu warga tersebut, Wakil Gubernur Aceh belum memberikan keterangan rinci. []
×
Berita Terbaru Update