-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aceh Terima Kembali TKD Rp1,7 Triliun, Wagub Fadhlullah Apresiasi Presiden Prabowo

Januari 12, 2026 Last Updated 2026-01-12T05:20:56Z


Banda Aceh —
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut sebelumnya sempat dipangkas sebagai dampak kebijakan efisiensi belanja negara.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar beliau kepada Aceh, terutama dalam mendukung pemulihan pascabencana,” kata Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang digelar di Banda Aceh. Dalam rapat tersebut, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar anggaran TKD Aceh dikembalikan guna mempercepat pemulihan pascabanjir di wilayah Sumatra.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Dasco menghubungi Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon. Setelah berbicara singkat, Dasco kemudian menyerahkan telepon kepada Menteri Keuangan untuk melanjutkan komunikasi langsung dengan Presiden.

Tak lama setelah percakapan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa anggaran TKD Aceh tidak jadi dipotong.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain persoalan TKD, Fadhlullah juga meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir. Ia menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15.000 per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga hunian sementara selesai dibangun.

Menurutnya, jika pencairan harus menunggu pembangunan hunian sementara, masyarakat pengungsi akan terlalu lama berada dalam kondisi sulit. Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan telah diverifikasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga seharusnya dapat segera ditindaklanjuti.

Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Ia menyebutkan, standar pembangunan rumah layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh mencapai sekitar Rp98 juta per unit. Karena itu, ia meminta agar besaran bantuan dari pemerintah pusat untuk rumah rusak ringan, sedang, dan berat dapat disesuaikan dengan kondisi riil di Aceh.

Saat ini, pemerintah pusat menetapkan bantuan untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

“Kami berharap hal ini dapat dipertimbangkan kembali oleh kementerian terkait demi mempercepat dan menjamin kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah.[]

×
Berita Terbaru Update