Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak mentah dunia telah menembus USD100 per barel.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak (BBM subsidi naik). Jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau dilepas, nanti masyarakat bisa panik,” ujar Purbaya kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, skema subsidi energi telah dirancang untuk satu tahun penuh, sehingga fluktuasi harga minyak global sudah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran negara.
Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas fiskal, seperti melakukan efisiensi belanja serta meningkatkan penerimaan negara.
“Subsidi kita sudah dihitung selama setahun penuh, termasuk dampak dari harga minyak saat ini terhadap APBN,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, hingga saat ini kondisi fiskal Indonesia masih dalam kategori aman meskipun menghadapi tekanan dari kenaikan harga energi global.
Dalam kesempatan itu, ia juga menilai harga minyak dunia tidak akan melonjak hingga USD200 per barel. Menurutnya, jika hal tersebut terjadi, justru akan memicu resesi global yang berdampak pada penurunan permintaan energi secara drastis.
“Kalau sampai USD200, resesi global akan terjadi. Permintaan turun, harga minyak bisa jatuh tajam. Jadi produsen juga akan menjaga keseimbangan harga,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus menyesuaikan kebijakan sesuai perkembangan kondisi global, namun optimistis harga minyak tidak akan mencapai level ekstrem tersebut.[]
