Aceh Utara – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) mendorong perguruan tinggi di Aceh untuk lebih cepat mewujudkan kampus inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Dorongan itu disampaikan melalui Forum Edukasi dan Diskusi Aksesibilitas Pendidikan yang melibatkan pimpinan kampus se-Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal), Kampus Reuleut, Aceh Utara, Rabu (29/10/2025).
Forum tersebut menghadirkan Komisioner KND RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, M.Sn, yang menyampaikan pentingnya kesetaraan akses pendidikan tinggi sebagai hak konstitusional seluruh warga negara. Rachmita merupakan akademisi dan aktivis aksesibilitas yang juga penyandang disabilitas rungu/tuli sejak lahir menjelaskan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar menyediakan fasilitas fisik, tetapi memastikan setiap mahasiswa dapat belajar, berpartisipasi, dan berkembang tanpa hambatan.
“Masih banyak kampus di Indonesia yang memiliki gedung megah, tetapi tidak memiliki jalur landai, guiding block, toilet disabilitas, atau layanan pendampingan belajar. Inklusivitas bukan hanya membangun bangunan, tetapi memastikan semua orang dapat mengakses dan memperoleh kesempatan yang sama,” katanya.
Rachmita menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menyediakan aksesibilitas fisik, informasi, serta akomodasi yang layak sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2016, PP No. 13 Tahun 2020, dan Permendikbud Ristek No. 48 Tahun 2023. KND juga mendorong percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat layanan, pendampingan, serta pemantauan kebijakan inklusi di kampus.
Rachmita menyoroti lemahnya implementasi aturan terkait akomodasi yang layak di perguruan tinggi. Banyak kampus memahami aturan, tetapi tidak memiliki SDM, anggaran, maupun kemauan untuk menyediakan layanan inklusif.
“Jika kampus memahami aturan tapi tidak mau melaksanakan, negara bisa menerapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin penyelenggaraan. Ini diatur dalam Permendikbud Ristek 48/2023,” tegasnya.
Data KND menunjukkan, dari ribuan perguruan tinggi di Indonesia, baru 112 kampus yang memiliki ULD, dan sekitar 3.655 mahasiswa disabilitas terdata resmi menempuh pendidikan tinggi. KND mendorong ULD berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada rektor, agar kebijakan inklusi tidak berhenti di level fakultas.
KND juga mendorong perguruan tinggi di Aceh untuk mulai menyusun peta aksesibilitas kampus, memastikan fasilitas ramah disabilitas, membuka jalur afirmasi penerimaan mahasiswa difabel, serta menghadirkan layanan konseling, teknologi bantu, dan mekanisme pengaduan khusus.
“Pendidikan tinggi tidak boleh membedakan siapa pun. Ketika kampus inklusif, negara menjalankan keadilan sosial yang seutuhnya,” tutur Rachmita.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unimal, Dr. Azhari, ASEAN Eng, menyampaikan bahwa kampus telah membangun sejumlah fasilitas ramah disabilitas melalui dukungan Asian Development Bank (ADB), termasuk jalur landai, akses ruang kuliah, dan fasilitas ujian yang dapat digunakan oleh peserta berkebutuhan khusus.
“Dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, beberapa peserta berkebutuhan khusus pernah mengikuti ujian. Fasilitas yang kami bangun telah memenuhi aspek aksesibilitas, sehingga lingkungan kampus dapat digunakan secara nyaman,” ujarnya.
Kendati demikian, hingga saat ini Unimal belum memiliki mahasiswa maupun dosen penyandang disabilitas. Azhari menyebut kampus tetap membuka ruang seluas-luasnya dan menyiapkan infrastruktur agar siap menerima mahasiswa difabel kapan saja.
Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN Eng, menambahkan bahwa kampus sebenarnya siap mengoperasikan Unit Layanan Disabilitas. Namun keberadaan ULD belum dapat dilegalkan karena belum tercantum dalam struktur organisasi sesuai Permen No. 94 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perguruan Tinggi.
“Struktur organisasi masih menunggu revisi dan persetujuan Kemendikbud Ristek. Kami berharap dukungan KND dapat mempercepat proses ini, termasuk penyediaan tenaga juru bahasa isyarat dan pelatihan bagi dosen,” kata Herman.
Diskusi ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara KND RI dan Universitas Malikussaleh.[]
