-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gara-gara Warisan, Petani di Lhokseumawe Jadi Korban Pembacokan

Minggu, 14 September 2025 | September 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T14:19:01Z

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Cot Trieng, Polisi Amankan Pelaku Dua Jam Setelah Laporan

Lhokseumawe –
Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 12.10 WIB. Seorang petani bernama Tarjin (55), warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka serius.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran keluarga.

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini dipicu cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya. Korban yang berniat melerai bersama adiknya justru menjadi sasaran pembacokan hingga mengalami luka sobek di pipi kiri dan sayatan di jari tangan,” ujar Salman.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga memerlukan 17 jahitan serta luka sayatan di jari jempol kanan sebanyak 5 jahitan. Korban langsung dievakuasi ke Polsek Muara Satu sebelum dilarikan ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Muara Satu bersama personel piket, Ps. Kanit Propam, dan Ps. Kanit Intelkam, dengan didampingi aparatur desa, mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 15.00 WIB. Hanya dalam dua jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 15.30 WIB dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Sekitar pukul 17.40 WIB, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas menambahkan, dugaan sementara motif penganiayaan ini berkaitan dengan persoalan harta warisan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

“Kami mengajak masyarakat agar setiap persoalan keluarga diselesaikan dengan kepala dingin, baik melalui mekanisme hukum maupun jalur musyawarah, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya.[]

×
Berita Terbaru Update