Lhokseumawe – Aksi tegas kembali ditunjukkan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam patroli rutin yang digelar Minggu (6/7/2025) dini hari, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TAD (36), warga Desa Kuala Mamplam, Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 00.35 WIB di kawasan pesisir Ujong Blang, tepatnya di sekitar Mushalla TPI. Tim yang sedang menyisir lokasi mencurigai gerak-gerik TAD yang berada di area tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna ungu yang di dalamnya terdapat belasan paket sabu siap edar.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Usai mendapat informasi dari TAD, tim langsung bergerak cepat menuju kediaman BS. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat. Meski begitu, penggeledahan tetap dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan," terang Salman.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sedang dan 14 bungkus kecil plastik putih berles merah yang diduga berisi sabu, satu unit handphone Oppo berwarna biru, satu unit timbangan digital, satu charger, satu pisau silet, satu dompet kecil ungu, serta uang tunai sebesar Rp112.000.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pesisir yang kerap dijadikan jalur rawan peredaran narkoba.
“Komitmen kami jelas—tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasi Humas Polres Lhokseumawe.
