Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdik Aceh Buka Pendaftaran SPMB Gelombang II, Beri Kesempatan Terakhir bagi Calon Siswa Baru

Kamis, 03 Juli 2025 | Juli 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-03T09:02:24Z


Banda Aceh –
Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Pendaftaran ini menjadi peluang terakhir bagi calon siswa yang belum diverifikasi, belum membuat akun, atau belum dinyatakan lulus pada Gelombang I.

Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 3 hingga 5 Juli 2025. Calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu sekolah sesuai domisili. Mereka yang belum pernah mendaftar diwajibkan membuat akun dan memilih sekolah dalam rentang waktu tersebut, sementara proses verifikasi berkas oleh pihak sekolah akan berlangsung pada 4 hingga 5 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., dalam keterangannya pada Rabu (2/7/2025), menegaskan bahwa dibukanya Gelombang II merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap calon siswa yang belum berhasil pada tahap sebelumnya.

    “Kami tidak ingin ada anak-anak Aceh yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena kendala teknis saat proses pendaftaran. Gelombang II ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa,” ujar Marthunis.

Ia juga mengimbau agar para orang tua dan wali siswa segera mengakses laman resmi pendaftaran di https://spmbdisdik.acehprov.go.id guna memastikan proses pendaftaran berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

    “Kami minta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak selama proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi sekolah, agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marthunis menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus berkomitmen membangun layanan pendidikan yang bersih dan transparan. Setiap tahapan SPMB harus bebas dari praktik pungutan liar dan intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap bersih dan transparan. Jangan sampai ada praktik pungli atau bentuk pelanggaran lainnya. Semua pihak wajib mematuhi aturan agar SPMB berjalan jujur dan profesional,” tegas Marthunis.

Dengan dibukanya Gelombang II, Dinas Pendidikan Aceh berharap seluruh siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan sebaik-baiknya. Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh generasi muda Aceh. []

×
Berita Terbaru Update