Dewantara – Menyusul pengunduran diri Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Bupati Aceh Utara secara resmi menunjuk dua pejabat baru untuk melanjutkan kepemimpinan di masjid tersebut.
Penunjukan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, S.Sos, pada Rabu, 4 Juni 2025, di Kantor BKM Masjid Besar Bujang Salim. Munawir, S.STP, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Camat Dewantara ditunjuk sebagai Penjabat Ketua BKM, sedangkan Tgk Saifullah, S.Ag yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Dewantara ditunjuk sebagai Penjabat Imum Chiek Masjid.
Masjid Besar Bujang Salim merupakan salah satu dari tiga masjid yang diakui setara dengan Masjid Agung atau masjid tingkat kabupaten di Aceh Utara. Berdasarkan ketentuan, posisi Ketua BKM pada masjid tingkat kabupaten seharusnya dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara secara ex officio, sementara jabatan Bendahara BKM diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) tingkat kabupaten yang ditunjuk oleh Sekda.
Namun, dengan mempertimbangkan kearifan lokal serta jumlah masjid agung yang ada, pengelolaan kesejahteraan masjid diserahkan kepada tokoh-tokoh lokal sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.
Sementara itu, penetapan Imum Chiek Masjid dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan jamaah, tokoh agama, para imum gampong, serta masyarakat sekitar masjid. Proses ini mengacu pada mekanisme yang ditetapkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten dan hasilnya kemudian diresmikan melalui surat keputusan (SK) Bupati Aceh Utara, sebagaimana juga berlaku untuk penetapan BKM.
Menanggapi isu yang beredar, Hadaini menegaskan bahwa tidak benar jika disebutkan Imum Chiek Masjid mengundurkan diri dari BKM. "Baik BKM maupun Imum Chiek ditetapkan melalui SK Bupati. Keduanya merupakan entitas yang terpisah namun saling mendukung dalam pengelolaan masjid," tegasnya.
Penjabat Ketua BKM Masjid Besar Bujang Salim, Munawir, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut demi kemaslahatan umat. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga Dewantara. Mari kita jaga dan koordinasikan manajemen serta mekanisme masjid kebanggaan kita ini agar tetap berjalan dengan baik. Penunjukan ini juga menegaskan bahwa BKM Masjid tingkat kabupaten berada di bawah struktur Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ujar Munawir.
Senada dengan itu, Penjabat Imum Chiek Tgk Saifullah mengajak seluruh jamaah untuk menjaga kerukunan. “Mari kita ciptakan kesejukan dalam beribadah serta menguatkan silaturrahmi di antara kita. Masjid adalah tempat pemersatu umat, dan sudah sepatutnya kita jaga bersama,” ungkap Tgk Saifullah.
Pelantikan tersebut melanjutkan tugas Tgk H.Syamsul Bahri HG, SH (Waled Samsul) sebagai imum Syik Masjid Bujang Salim dan Katua BKM Tgk Jalaluddin H.Ibrahim.[]