Tampak momen kebersamaan Presiden
RI, Prabowo Subianto, dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada acara
pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis
(20/2/2025).
Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/6/2025)Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar (Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Ketek), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dokumen dan data historis yang dimiliki pemerintah pusat.
“Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, serta merujuk pada dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Keputusan ini diumumkan usai pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Kepresidenan. Pertemuan digelar ketika Presiden Prabowo tengah menjalankan kunjungan kenegaraan ke Rusia.
Polemik Berkepanjangan
Sengketa empat pulau ini memicu kontroversi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam Kepmendagri tersebut, keempat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh justru tercatat berada dalam wilayah Sumatera Utara.
Keputusan tersebut menuai protes keras dari berbagai kalangan di Aceh. Pemprov Aceh mengklaim memiliki jejak historis dan bukti administratif bahwa pulau-pulau tersebut telah lama menjadi bagian dari wilayahnya. Sementara itu, Pemprov Sumatera Utara merujuk pada hasil survei yang dilakukan Kemendagri sebagai dasar klaim.
Untuk meredam konflik yang berlarut-larut, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan langsung.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden telah mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Aceh dan Sumatera Utara,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).[Kompas.com]
Tag Terpopuler
Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Bustami
Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB |
0 Views
Last Updated
2025-06-17T08:32:46Z