-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Pidie, China Kirim Tim Khusus ke Aceh

Oktober 28, 2026 Last Updated 2026-10-28T14:01:54Z

apolri bertemu Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong (Foto: Uliyanti Mayhani/Liputan6.com)

Jakarta –
Pengungkapan laboratorium gelap pembuatan sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh, memasuki babak baru. Otoritas China mengirimkan tim khusus ke Banda Aceh untuk mengumpulkan bukti, sementara tujuh orang yang ditangkap di negara tersebut akan menjalani proses hukum di China.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Rabu (28/10/2026), sebagaimana dilansir Liputan6.

Lan mengatakan, delegasi China telah menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti langsung di Banda Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan perkara yang berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara itu di China.

“Untuk tujuh orang yang ditangkap itu akan dihukum di Tiongkok. Dan kali ini memang delegasi kami juga ada kelompok yang khusus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat, langsung ke Banda Aceh. Dan ini juga akan membantu penanganan kasus itu di Tiongkok,” ujar Lan.

Ia juga menyebutkan bahwa tindak pidana narkotika di China dapat dikenai hukuman maksimal berupa hukuman mati. Namun, belum ada keterangan mengenai hukuman yang akan dijatuhkan kepada tujuh orang yang ditangkap tersebut.

Di Indonesia, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang berperan dalam pendanaan dan operasional laboratorium.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, koordinasi antara aparat Indonesia dan China akan terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu penuntasan perkara sekaligus memperkuat keamanan di kawasan.

“Dan tentunya kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia,” kata Suyudi.

Berawal dari Penyelidikan Lintas Negara

Pengungkapan laboratorium sabu di Pidie berawal dari penyelidikan otoritas China terhadap kelompok kriminal yang diduga berulang kali mengirimkan narkotika cair dari Myanmar, Thailand, dan Laos ke Indonesia.

Pada September 2026, hasil penyelidikan tersebut disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum Indonesia.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap sabu di Kabupaten Pidie pada 21 Oktober 2026. Dalam operasi itu, aparat menyita sabu seberat 1,2 ton.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harapan, sebelumnya menyatakan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya yang diamankan di lokasi masih berstatus sebagai saksi.

“Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka. Sedangkan satu orang yang diamankan di lokasi, kita masih statusnya sebagai saksi,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Pembagian Peran dalam Laboratorium


Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan bahwa para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas laboratorium, mulai dari pengolahan narkotika, penyediaan logistik, pengadaan peralatan, hingga pengangkutan orang yang terlibat.

Menurut Zulkarnain, dua warga negara China berinisial LJ dan XM diduga berperan sebagai koki atau ahli kimia yang mengolah sabu cair menjadi sabu kristal. Sementara itu, MY dan MZ diduga membantu proses pengolahan dan pengemasan narkotika yang diproduksi.

Tersangka berinisial AY disebut bertanggung jawab atas pasokan logistik dan persiapan lokasi laboratorium. Tempat tersebut diduga disamarkan sebagai bengkel. Adapun AK, yang diamankan di lokasi, masih berstatus sebagai saksi.

Tersangka RJ diduga bertugas membeli dan menyediakan perlengkapan serta peralatan untuk pengolahan sabu cair. Sementara BS dan MN disebut berperan menjemput serta mengantarkan dua warga negara China dari Malaysia ke Aceh.

Adapun RM dan RY diduga bertugas menjemput orang di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, kemudian mengantarkannya ke lokasi produksi sabu kristal.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, terutama yang diduga menyediakan pendanaan dan mendukung operasional laboratorium tersebut.

Kerja sama Indonesia dan China diharapkan dapat memperluas pengungkapan jaringan narkotika lintas negara, termasuk menelusuri hubungan antarpelaku dan aliran dukungan terhadap kegiatan produksi. Pengembangan perkara ini sekaligus menunjukkan pentingnya pertukaran informasi dan koordinasi antarnegara dalam memberantas peredaran narkotika yang melintasi batas wilayah.[]

×
Berita Terbaru Update