-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

995 Pucuk Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Statusnya Masih Diperdebatkan

Agustus 07, 2026 Last Updated 2026-08-07T04:59:23Z


JAKARTA –
Penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus berkembang. Selain ratusan senjata yang ditemukan di ruangan yang lama terkunci, polisi juga menemukan sejumlah barang lain, mulai dari senjata berbagai kaliber, magazine, alat pembuat amunisi, narkotika, hingga puluhan keping VCD porno.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak yayasan dan kuasa hukum mantan pengurus yayasan berinisial IWD terkait status dan asal-usul barang-barang yang ditemukan.

Pihak yayasan sebelumnya melaporkan temuan ratusan senjata setelah membuka sebuah ruangan yang telah lama terkunci. Sementara itu, kuasa hukum IWD menyatakan 995 pucuk senjata tersebut bukan senjata api, melainkan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin.

Berawal dari Ruangan yang Lama Terkunci

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026. Saat itu, pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya lama tidak digunakan dan berencana memanfaatkannya untuk kebutuhan sekolah.

Namun, saat ruangan dibuka, ditemukan ratusan senjata. Berdasarkan pengecekan awal, terdapat 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan pihak yayasan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan Bertambah Saat Polisi Turun

Perkembangan baru terjadi pada Rabu (5/8/2026), ketika pihak yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan kepolisian.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang tambahan, antara lain laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, magazine Glock berkapasitas 30 peluru, serta magazine untuk karabin M4.

Petugas juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk membuat peluru atau amunisi.

Untung mengatakan keberadaan alat pembuat amunisi menjadi salah satu temuan yang menimbulkan pertanyaan karena ditemukan di lingkungan sekolah. Selain itu, ditemukan pula narkotika dan sekitar 25 keping VCD porno.

Pihak yayasan kemudian menyerahkan berbagai barang tersebut kepada kepolisian untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Yayasan Minta Ruangan Diduga Bunker Dibuka



Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan masih terdapat sejumlah ruangan yang belum dapat dibuka karena terkunci.

Salah satunya disebut menyerupai bunker. Menurut Hermawanto, ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi yang memungkinkan keluar-masuk barang tanpa diketahui.

Karena kunci ruangan tidak tersedia, pihak yayasan meminta kepolisian membuka seluruh ruangan tersebut guna memastikan isi dan fungsi sebenarnya.

Kuasa Hukum IWD Bantah 995 Senjata Api

Sementara itu, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, membantah bahwa 995 pucuk senjata yang ditemukan merupakan senjata api.

Menurut Alhadid, barang tersebut merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin. Ia menyebut seluruh airsoft gun tersebut telah memiliki izin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008.

Alhadid menjelaskan, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan pelatihan atlet menembak. Perlengkapan itu kemudian ditempatkan di sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan.

Namun, rencana tersebut tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia. Akibatnya, seluruh perlengkapan tetap disimpan di gudang.

Bantah Bunker dan Kepemilikan Senjata Api

Alhadid juga membantah jika IWD memiliki senjata api lain seperti laras panjang, laras pendek, maupun perlengkapan yang ditemukan dalam pemeriksaan lanjutan.

“Jika memang ditemukan senjata api seperti laras panjang, laras pendek maupun perlengkapan lainnya, barang-barang tersebut bukan milik klien kami maupun PT Lokta Karya Perbakin,” demikian penjelasan pihak kuasa hukum.

Ia juga membantah adanya bunker rahasia di bawah sekolah. Menurutnya, ruangan yang disebut bunker sebenarnya merupakan gudang penyimpanan dokumen dan area basement.

Selain itu, Alhadid membantah tudingan bahwa IWD masih menguasai atau membawa kunci ruangan setelah tidak lagi menjabat di yayasan.

Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Rekayasa

Kuasa hukum IWD juga mempertanyakan temuan lain berupa narkotika dan VCD porno. Mereka bahkan menduga sebagian barang tersebut merupakan hasil rekayasa.

Alhadid beralasan, keberadaan 995 airsoft gun sebelumnya telah diketahui pihak sekolah sehingga tidak semestinya dianggap sebagai temuan baru yang dikaitkan dengan kliennya.

Ia juga mengungkapkan pernah ada rencana untuk memindahkan seluruh airsoft gun setelah terjadi konflik internal yayasan. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena pihaknya tidak lagi diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah.

Polisi Masih Dalami Seluruh Barang

Hingga kini, seluruh barang yang ditemukan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih perlu memastikan status hukum masing-masing barang, termasuk membedakan airsoft gun yang memiliki izin dengan senjata api serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Penyelidikan juga diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang-barang tersebut, siapa yang memiliki atau menguasainya, serta bagaimana benda-benda tersebut dapat tersimpan di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, pihak yayasan masih meminta kepolisian membuka sejumlah ruangan yang hingga kini terkunci. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan apakah masih terdapat barang lain yang tersimpan di lokasi.

Dengan adanya perbedaan keterangan antara pihak yayasan dan kuasa hukum mantan pengurus, status 995 pucuk senjata serta barang-barang lain yang ditemukan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.[Sumber: kompas.com]

×
Berita Terbaru Update