-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Deforestasi Aceh Harus Menjadi Alarm Darurat Bagi Pemerintah

Juni 05, 2026 Last Updated 2026-06-05T09:18:01Z


Lhokseumawe -
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mengingatkan seluruh pihak bahwa ancaman terbesar terhadap keberlanjutan lingkungan Aceh saat ini adalah deforestasi yang terus terjadi di berbagai wilayah. Kerusakan hutan yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga keselamatan masyarakat Aceh secara luas.

Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser yang menjadi rumah bagi berbagai satwa langka dan sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat. Namun, berbagai aktivitas seperti pembalakan liar, pembukaan lahan perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan alih fungsi kawasan hutan terus menggerus tutupan hutan Aceh dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data pemantauan Yayasan HAkA, Aceh kehilangan tutupan hutan seluas sekitar 10.610 hektare sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat sekitar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam periode 2020–2024, luas kawasan hutan Aceh yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari 77 ribu hektare dengan rata-rata kehilangan sekitar 19 ribu hektare per tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa laju deforestasi di Aceh masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah.

Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Mohamad Muhaymin, menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan yang dipenuhi kegiatan simbolis tanpa langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kerusakan hutan di Aceh bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Ketika hutan hilang, yang terancam bukan hanya satwa dan ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan alam. Karena itu, penyelamatan hutan harus menjadi agenda prioritas pemerintah," tegas Muhaymin.

HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara juga mengingatkan bahwa deforestasi yang tidak terkendali berpotensi memperparah bencana hidrometeorologi di Aceh. Masyarakat tentu masih mengingat banjir besar yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Aceh pada tahun lalu. Bencana tersebut menyebabkan ribuan warga terdampak, merusak fasilitas umum, mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, dan menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Kerusakan kawasan hutan di daerah hulu secara langsung mengurangi kemampuan alam dalam menyerap dan menahan air hujan. Akibatnya, volume limpasan air ke sungai meningkat dan risiko banjir maupun longsor menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh memandang persoalan deforestasi hanya sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat Aceh.

HMI menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan hutan, menindak tegas pelaku perusakan lingkungan tanpa pandang bulu, mengevaluasi izin-izin usaha yang berpotensi merusak kawasan hutan, serta memperluas program rehabilitasi hutan dan lahan yang selama ini belum sebanding dengan laju kerusakan yang terjadi.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Aceh membutuhkan kebijakan pembangunan yang berkeadilan ekologis, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup demi menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.

"Jangan sampai pembiaran terhadap deforestasi hari ini menjadi penyebab Aceh kembali dilanda banjir besar seperti yang terjadi tahun lalu. Menyelamatkan hutan Aceh berarti menyelamatkan masa depan Aceh. Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, maka generasi mendatang akan mewarisi bencana, bukan kesejahteraan. Sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas sebelum semuanya terlambat," tutup Mohamad Muhaymin, Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara.[]

×
Berita Terbaru Update