
Ilustrasi, (Foto: gemini.google.com)
BANDA ACEH – Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Banda Aceh menggerebek sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan khalwat di salah satu kamar hunian, Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasangan tersebut diketahui berasal dari daerah berbeda, yakni seorang pria asal Meulaboh dan seorang wanita asal Takengon. Keduanya diamankan warga setelah diduga berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan keberadaan wanita tersebut sebenarnya telah lama menjadi perhatian warga. Berdasarkan laporan yang diterima petugas, wanita itu kerap terlihat memasuki gedung yang diperuntukkan bagi penghuni laki-laki secara sembunyi-sembunyi.
Menurut Rizal, warga mulai mencurigai aktivitas keduanya karena wanita tersebut diduga beberapa kali masuk ke area hunian pria tanpa sepengetahuan petugas maupun penghuni lainnya. Bahkan, ia disebut memanfaatkan situasi padam listrik yang terjadi beberapa hari sebelumnya untuk menghindari perhatian warga.
“Sudah lama diintai karena kerap mengendap-endap masuk ke gedung khusus laki-laki, terutama saat musim mati lampu beberapa hari lalu,” kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Setelah melakukan pemantauan selama beberapa waktu, warga akhirnya memutuskan melakukan penggerebekan pada Rabu malam. Saat pintu kamar dibuka, wanita tersebut dilaporkan sedang berada di kamar mandi, sementara pria yang berada di dalam kamar hanya mengenakan handuk.
Penemuan itu sontak memicu keramaian di lingkungan Rusunawa. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut mulai tersulut emosi sehingga situasi di lokasi sempat memanas.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelanggar syariat tersebut.
“Guna menghindari amukan warga sekitar yang mulai tersulut emosi, petugas segera menjemput kedua pelaku,” ujar Rizal.
Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, keduanya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim penyidik.
Rizal menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan qanun syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan hunian bersama serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai yang berlaku di daerah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan prosedur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada petugas berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.[Sumber; Serambinews]
Tag Terpopuler
Warga Gerebek Pasangan Nonmahram Diduga Berkhalwat di Rusunawa Banda Aceh
Redaksi
Mei 28, 2026
Last Updated
2026-05-31T04:53:41Z