MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu (8/11/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus pemantauan di sepanjang jalur Aceh–Medan.
“Setelah pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan. Kendaraan berhasil dihentikan di wilayah Kabupaten Karo, dan ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dan menerima bayaran sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BL 1163 SA.
“Para pelaku mengaku dikendalikan seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas ini sedang kami dalami dan masuk tahap penyelidikan lanjutan. Penindakan tidak berhenti pada kurir, tetapi kami akan mengejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Andy.
Barang bukti yang disita meliputi 8 karung plastik besar bergaris biru, 255 balpres ganja kering, dua unit handphone, satu tas sandang, dan satu unit mobil Terios putih.
Dirresnarkoba menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperketat operasi serta membongkar jaringan narkoba yang menjadikan Sumatera Utara sebagai rute transit maupun pasar peredaran gelap.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari kolaborasi masyarakat dalam menjaga Sumut dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan penindakan tegas dan berkelanjutan, Polda Sumut menegaskan upayanya memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika.[]
