Aceh Besar – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat yang diluncurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap masyarakat miskin. Ia menyebut program ini sebagai upaya khusus dan istimewa dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Muslem saat menghadiri langsung hari pertama orientasi siswa Sekolah Rakyat di UPT Sentra Darussa’dah, Aceh Besar, Senin (14/7/2025). Acara ini digelar serentak secara nasional dan dibuka secara daring oleh Menteri Sosial RI, Saifullah.
“Kami meyakini bahwa Sekolah Rakyat ini adalah bentuk pendidikan khusus dan istimewa yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah, sehingga mereka dapat belajar tanpa beban finansial," ujar Dr. Muslem.
Aceh menjadi salah satu daerah perintis program ini dengan dua lokasi pelaksanaan, yakni di UPT Sentra Darussa’dah dan Sekolah Unggul Ali Hasyimi, Indrapuri, Aceh Besar. Masing-masing lokasi menampung 100 siswa dalam empat rombongan belajar (rombel) pada jenjang pendidikan menengah atas.
Dr. Muslem menyebut, Pemerintah Aceh mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Dinas Sosial Aceh terlibat sejak awal dalam proses koordinasi penetapan siswa agar tepat sasaran, serta memfasilitasi penggunaan aset daerah untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
“Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bahkan telah menandatangani berita acara pinjam pakai aset milik pemerintah daerah kepada Kementerian Sosial demi kelancaran dan keberlangsungan program Sekolah Rakyat ini,” tambahnya.
Pada kegiatan orientasi hari pertama tersebut, Dr. Muslem hadir mewakili Gubernur Aceh bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan Aceh, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, serta jajaran puskesmas setempat.
Ia menutup sambutannya dengan menyampaikan bahwa Program Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menjamin tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan, apa pun latar belakang sosial-ekonominya,” tutup Dr. Muslem.[]
