
Perkuat Advokasi Pengelolaan Migas Aceh, Wali Kota Lhokseumawe Fasilitasi Pertemuan BPMA dengan Jamintel Kejagung
Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, turut memfasilitasi dan mendampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, dalam agenda silaturahmi dan koordinasi strategis bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, LL.M, di Ruang Kerja Jamintel, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat advokasi hukum dalam pengelolaan migas di Aceh. Selain itu, dialog ini bertujuan mempererat sinergi kelembagaan antara BPMA sebagai otoritas pengelola migas dan Kejaksaan RI sebagai mitra strategis dalam pengawasan serta perlindungan kepentingan negara dan daerah.
Dr. Sayuti Abubakar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi guna mendorong tata kelola migas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata menuju pengelolaan migas yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus mendukung koordinasi antar lembaga demi terciptanya pengelolaan migas yang sehat dan berkeadilan,” ujar Sayuti.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, turut mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperlancar komunikasi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara BPMA dan Kejaksaan RI dalam memperkuat advokasi hukum di setiap tahap pengelolaan migas.
“Peran Kejaksaan sangat krusial dalam memastikan proses pengelolaan migas berjalan sesuai koridor hukum dan menjamin perlindungan terhadap kepentingan daerah,” ungkap Nasri.
Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani menyatakan kesiapan institusinya memberikan dukungan hukum dan intelijen yustisial kepada BPMA.
“Kejaksaan siap menjadi mitra dalam memastikan seluruh proses pengelolaan migas di Aceh berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujarnya.[]