-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Diimbau Cek Status JKA, Pemerintah Buka Jalur Sanggahan Data

April 16, 2026 Last Updated 2026-04-16T07:55:04Z


Banda Aceh —
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya memastikan status kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bagi warga yang belum tercantum dalam daftar penerima, kini tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan guna memperbarui data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat, sekaligus memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.

Untuk memudahkan proses pengajuan, pemerintah menyediakan empat metode sanggahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan warga. Cara yang paling direkomendasikan adalah melalui kantor keuchik atau kepala desa setempat, karena masyarakat dapat memperoleh pendampingan langsung dari aparatur gampong.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Pusdatin Kementerian Sosial RI di nomor 021-171 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tak hanya itu, layanan pengaduan turut dibuka melalui WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877-171-171. Layanan ini memberikan akses cepat bagi warga untuk menyampaikan sanggahan maupun mengecek status kepesertaan mereka.

Pemerintah menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data ini. Warga diimbau segera melakukan pengecekan dan memanfaatkan jalur sanggahan yang telah disediakan.

“Untuk kemudahan dan efektivitas proses, masyarakat sangat disarankan melakukan sanggahan melalui kantor keuchik atau kepala desa terdekat,” demikian imbauan resmi yang disampaikan.

Melalui mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang berhak namun terlewat dari program JKA. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk proaktif memastikan kepesertaan demi memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan merata.[]

×
Berita Terbaru Update