BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota mulai hari ini hingga 20 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan analisis BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang memicu pertumbuhan awan hujan. Dampaknya, hampir seluruh wilayah berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat memicu banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11–20 April 2026.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, terutama di wilayah rawan bencana.
“Kami meminta BPBD kabupaten/kota melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode ini sangat krusial untuk meminimalisir risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi bersama Tim SAR dan BMKG secara daring, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, langkah mitigasi harus segera dilakukan tanpa penundaan. Pemerintah daerah diminta melakukan normalisasi infrastruktur air, seperti pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, upaya pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko. Petugas di lapangan diminta meningkatkan patroli di kawasan rawan banjir, longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.
Dalam aspek kesiapsiagaan, Pemerintah Aceh juga menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik siaga. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Lebih lanjut, koordinasi lintas sektor ditekankan agar respons penanganan bencana berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, serta instansi terkait seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom dinilai penting untuk menjamin kelancaran komunikasi dan percepatan penanganan saat kondisi darurat.
Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup pesan singkat, sirine desa, hingga media lokal.
Di akhir arahannya, M. Nasir meminta seluruh kepala daerah untuk rutin melaporkan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai ada informasi yang terputus. Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir dampak cuaca ekstrem selama masa siaga hingga 20 April 2026,” pungkasnya. (*)
