Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pria di Baktiya Barat Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T12:46:53Z


LHOKSUKON –
Seorang pria berinisial MZ (28) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa akibat gantung diri di rumahnya di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Fery Suyatna, S.A.P., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian ini diketahui berkat laporan seorang saksi bernama Saifullah, yang merupakan tetangga korban.

Menurut Iptu Fery, saksi awalnya melihat korban terjatuh di depan rumahnya. Saat ditanya dari balik pagar, korban tidak merespons. Saksi lalu menanyakan apakah korban sudah minum obat, karena diketahui korban sedang dalam kondisi sakit. Namun, korban menjawab, “tidak ada gunanya hidup.”

Mendengar pernyataan itu, saksi kembali masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama, terdengar suara korban mengamuk dan memukul dinding rumah. Karena mengetahui korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan, saksi memilih untuk tidak mendekat.

Beberapa menit kemudian, saksi melihat korban berdiri di atas kursi di teras rumah, mencoba mengikat tali ke balok tiang sambil berbicara melalui telepon. Tanpa diduga, korban kemudian melilitkan tali ke leher dan langsung menjatuhkan tubuhnya.

Saksi yang panik segera memerintahkan istrinya menghubungi perangkat desa untuk meminta bantuan. Sekitar 10 menit kemudian, warga bersama aparat desa tiba di lokasi dan segera menurunkan korban serta memberikan pertolongan pertama dengan memompa dada. Korban kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Sampoiniet, namun nyawanya tidak tertolong.

“Sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis,” jelas Kapolsek.

Iptu Fery menambahkan bahwa saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah karena ayahnya tengah dirawat di rumah sakit di Lhokseumawe. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak.

“Dari keterangan sejumlah saksi, korban memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Tim Inafis dari Satreskrim Polres Aceh Utara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental orang-orang terdekat dan tidak ragu untuk meminta bantuan tenaga profesional jika menemukan tanda-tanda depresi atau gangguan kejiwaan. Kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.[]

×
Berita Terbaru Update