Lhokseumawe – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menyelenggarakan diskusi publik dan nonton bareng (nobar) bertema “Kebebasan Pers di Era AI: Bagaimana AI Mengubah Lanskap Media” pada Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan yang digelar di Sekretariat AJI Lhokseumawe ini diikuti oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta perwakilan mahasiswa dari BEM Universitas Malikussaleh, Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Unimal, dan UKM AL Kalam IAIN Lhokseumawe.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni jurnalis senior Ayi Jufridar, akademisi Universitas Malikussaleh Masriadi Sambo, dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CaKRA, Fakhrurazi.
Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum refleksi atas pentingnya menjaga kebebasan pers di tengah gempuran teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai memengaruhi berbagai aspek dalam industri media.
“Kami ingin membuka ruang diskusi kritis mengenai dampak AI terhadap profesi jurnalis, serta bagaimana menyikapinya secara etis dan profesional,” ujar Zikri.
Ayi Jufridar dalam pemaparannya menyebutkan bahwa kehadiran AI membawa dua sisi bagi dunia jurnalistik. Di satu sisi, teknologi ini bisa mempercepat produksi berita dan membantu jurnalis dalam riset data. Namun di sisi lain, AI juga berpotensi menyebarkan misinformasi jika tidak diawasi dengan baik.
“AI adalah alat, bukan pengganti. Jika tidak digunakan dengan prinsip jurnalistik yang kuat, maka justru bisa merusak kredibilitas media,” tegasnya.
Masriadi Sambo menambahkan pentingnya literasi digital bagi jurnalis dan masyarakat luas. Menurutnya, media harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
“Pendidikan media digital sangat penting untuk membentengi publik dari bias informasi dan manipulasi konten yang kian marak,” jelasnya.
Sementara itu, Fakhrurazi menyoroti aspek hukum dan etika dalam penggunaan AI. Ia menekankan perlunya regulasi yang berpihak pada perlindungan kebebasan pers.
“Teknologi seharusnya tidak menjadi alat untuk membungkam ekspresi atau menyebarkan hoaks. Negara dan media harus bersinergi menjaga ruang publik yang sehat dan demokratis,” ungkapnya.
Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif dan penuh antusiasme dari peserta, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter bertema kebebasan pers di era digital.[]
