Lhokseumawe – Aksi pencurian kabel milik PT PLN kembali berhasil digagalkan oleh Team Star Reborn Polres Lhokseumawe saat melakukan patroli rutin di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Namun sebelum sempat diamankan, pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kehadiran aparat kepolisian. Meski demikian, tim patroli segera mengamankan lokasi kejadian dan menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga unit sepeda motor, satu unit cangkul, satu gergaji besi, empat linggis, dua tembilang, serta satu gulungan kabel milik PT PLN. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Dua guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan M.H. melalui Kasi Humas Salman Alfarasi M.M., menyampaikan bahwa pengamanan barang bukti ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga aset negara serta mencegah terjadinya aksi kriminal di wilayah hukumnya.
“Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli, terutama di titik-titik rawan, demi memastikan infrastruktur publik tetap aman dan berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi maupun dukungan agar tindakan kriminal seperti ini bisa dicegah sedini mungkin,” pungkas Salman.[]
