
Tersangka pengedar sabu di Aceh. (Dok Ist)
Aceh Timur – Seorang pria berinisial S berhasil diamankan aparat gabungan setelah kedapatan membawa 18 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sarung. Penangkapan berlangsung dramatis, diawali dengan aksi kejar-kejaran di kawasan Langsa hingga Aceh Timur, Aceh, Senin malam (28/4/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu jaringan internasional asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut di Aceh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan intensif.
“Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 pukul 23.20 WIB, tim berhasil mendeteksi adanya transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).
Saat akan ditangkap, tersangka melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan pengejaran hingga ke wilayah Aceh Timur. Dalam pelariannya, tersangka sempat membuang sebagian barang bukti untuk menghilangkan jejak.
“Terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dengan target. Saat itu, tersangka membuang 10 bungkus sabu yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas,” kata Brigjen Eko.
Tak berselang lama, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Medan–Banda Aceh, wilayah Kabupaten Aceh Timur. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan 8 bungkus sabu lainnya, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 18 bungkus.
Selain sabu, sejumlah barang bukti lainnya turut disita untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika di balik aksi tersangka.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan melengkapi administrasi penyidikan agar perkara ini dapat dituntaskan,” tegas Brigjen Eko.[]
Tag Terpopuler
› Aceh
› Hukum
› Narkotika
Bawa 18 Bungkus Sabu di Dalam Sarung, Pria di Aceh Timur Dibekuk Polisi Usai Kejar-kejaran
Bawa 18 Bungkus Sabu di Dalam Sarung, Pria di Aceh Timur Dibekuk Polisi Usai Kejar-kejaran
Redaksi
Mei 04, 2025
Last Updated
2025-05-04T05:17:38Z