-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aparat Gabungan Bongkar Pabrik Narkoba di Pidie, 1,2 Ton Sabu Cair Disita

Oktober 23, 2026 Last Updated 2026-10-23T09:47:10Z


PIDIE –
Aparat gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan laboratorium gelap pembuatan narkoba di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu cair yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan laboratorium gelap tersebut sebagai pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan Metro TV, Jumat (23/10/2026).

“Rekan-rekan media yang saya banggakan, pengungkapan laboratorium ini adalah pukulan telak bagi jaringan internasional,” kata Suyudi.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa peredaran dan produksi narkotika dapat terjadi di lingkungan masyarakat, bahkan di bangunan yang tampak seperti tempat usaha biasa.

Karena itu, ia mengajak TNI-Polri, seluruh unsur pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan laboratorium gelap ini tentunya menjadi sebuah pesan yang penting bahwa narkotika ada di sekitar rumah kita. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan bersama-sama,” ujarnya.

Suyudi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap kondisi sekitar dapat membantu aparat dalam mendeteksi potensi tindak kejahatan, termasuk produksi dan peredaran narkotika.

Secara khusus, Kapolri mengimbau masyarakat yang memiliki rumah toko atau bangunan untuk disewakan agar lebih berhati-hati dalam menerima calon penyewa. Pemilik bangunan diminta memastikan identitas dan latar belakang penyewa serta memperhatikan tujuan penggunaan bangunan tersebut.

Imbauan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan penggunaan ruko di Kabupaten Pidie sebagai lokasi produksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkotika dan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat. Selain penindakan terhadap jaringan yang terlibat, partisipasi aktif warga dinilai penting untuk membantu mencegah lingkungan permukiman maupun tempat usaha dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan ilegal.[]

×
Berita Terbaru Update