Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sekitar Rp336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini dilakukan guna memulihkan produksi sekaligus menjaga pasokan pangan daerah.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, mengatakan anggaran tersebut difokuskan pada pemulihan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang agar segera dapat kembali dimanfaatkan petani.
“Anggaran digunakan untuk memulihkan sawah agar cepat berproduksi kembali dan menjaga ketersediaan pangan di daerah terdampak,” ujarnya, Senin (16/2).
Program ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan groundbreaking rehabilitasi yang dilaksanakan serentak pada 15 Januari 2026. Percepatan rehabilitasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan menghadapi tantangan cuaca. Berdasarkan prediksi BMKG, curah hujan pada Januari hingga Maret 2026 masih berada pada intensitas menengah hingga tinggi, sehingga strategi penanganan harus terus disesuaikan.
Hermanto menjelaskan hujan yang masih tinggi di sejumlah wilayah menyebabkan munculnya endapan lumpur baru di lahan sawah dan saluran irigasi. Kondisi ini membuat tim teknis harus melakukan survei ulang untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan tambahan.
“Survei ulang diperlukan untuk melihat sedimen baru yang mempengaruhi biaya dan metode penanganan di lapangan,” jelasnya.
Rehabilitasi dilakukan sesuai tingkat kerusakan. Sawah dengan kerusakan ringan ditangani melalui optimasi lahan, sementara kerusakan sedang hingga berat ditangani melalui program rehabilitasi khusus, termasuk pembersihan lahan dan perbaikan infrastruktur.
Selain itu, rehabilitasi juga dikombinasikan dengan perbaikan jaringan irigasi pertanian. Program ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengoptimalkan sekitar 32 ribu hektare lahan sawah terdampak bencana, serta merehabilitasi sekitar 9,9 ribu hektare lahan lainnya.
Kegiatan mencakup pembersihan dan penataan lahan, perbaikan infrastruktur, pengolahan tanah, hingga pembangunan saluran irigasi dan drainase. Program dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan pengolahan lahan.
Saat ini, ketiga provinsi masih dalam tahap penyusunan dokumen teknis yang dikerjakan bersama sejumlah perguruan tinggi, sekaligus melakukan penyesuaian anggaran sesuai kondisi lapangan.
Kementan menegaskan program tidak hanya berfokus pada pekerjaan fisik, tetapi juga pendampingan teknis, penguatan tata kelola, serta monitoring berkala dengan melibatkan pemerintah daerah dan petani setempat.
“Pendekatan kolaboratif diharapkan mampu memulihkan fungsi sawah secara optimal, memperluas areal tanam, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutup Hermanto.[]