-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Aceh Utara ke Banten, Satu Tersangka Diamankan

Juni 08, 2025 Last Updated 2025-06-08T04:11:13Z

Penyelundupan Sabu seberat 40 kilogram yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai dalam operasi gabungan di Tangerang/Dok Bea Cukai Aceh

Tangerang –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dikirim melalui jalur darat dari Aceh Utara menuju Banten. Penindakan dilakukan di area parkir Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama intensif antara Bea Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum.

“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat menggunakan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara,” ujar Vicky seperti dilansir RMOLAceh, Sabtu (7/6/2025).

Pengungkapan bermula dari hasil sharing information dan joint analysis lintas instansi. Setelah dilakukan pemantauan selama dua hari, tim gabungan akhirnya menemukan kendaraan target dan langsung melakukan penggeledahan dengan bantuan unit anjing pelacak (K9) milik Bea Cukai.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 40 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam pintu kendaraan," terang Vicky.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S di lokasi kejadian. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurut Vicky, pola penyelundupan narkoba yang digunakan pelaku menunjukkan semakin tingginya tingkat organisasi dan kecanggihan modus operandi. Penggunaan jalur darat dan teknik kamuflase seperti penyembunyian sabu di dalam bodi kendaraan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

“Bea Cukai Lhokseumawe terus berkomitmen untuk menjaga perbatasan dari masuknya barang terlarang. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penindakan ini merupakan buah dari sinergi antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, DJBC Sumatera Bagian Barat, DJBC Banten, serta Bea Cukai Lhokseumawe.

Keberhasilan ini menjadi bukti konkret pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan lintas wilayah.[]

×
Berita Terbaru Update