-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Bener Meriah Bongkar Aksi Brutal Geng Motor, 3 Pelaku Dewasa Dijerat UU Perlindungan Anak

Mei 09, 2025 Last Updated 2025-05-09T08:56:16Z

Tindak Tegas Geng Motor, Polres Bener Meriah Amankan Senjata Tajam dan Puluhan Anggota

Bener Meriah –
Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan aktivitas kriminal geng motor yang melibatkan puluhan remaja di wilayah setempat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (8/5/2025), Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., memaparkan kronologi dan langkah penindakan yang telah dilakukan jajarannya.

Kasus ini mencuat setelah dua laporan polisi masuk pada 4 dan 6 Mei 2025. Korban pertama, AR (17), pelajar asal Aceh Tengah, mengalami luka bacok di tangan dan punggung. Sementara korban kedua, HA (15), warga Bener Meriah, mengalami memar di pelipis kiri dan luka di kepala bagian belakang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan RM (19) sebagai pelaku utama. RM diketahui merupakan ketua salah satu geng motor yang aktif beroperasi di wilayah tersebut. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), mereka melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Ketiganya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Lebih lanjut, dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polres Bener Meriah juga mengamankan 30 anggota geng motor lainnya yang sebagian besar masih berusia remaja dan di bawah umur. Mereka ditangkap pada 4 Mei 2025, dan polisi turut menyita barang bukti yang mengkhawatirkan diantaranya, 3 bendera geng motor, 2 bilah celurit, 6 pedang samurai, 1 cambuk, 1 gir motor, 1 pisau, 17 unit handphone,dan 8 unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para anggota geng motor tersebut sering mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem sebelum melakukan aksi kekerasan. Perkelahian kerap dilakukan sebagai bentuk unjuk kekuatan antar kelompok.

“Untuk pelaku dewasa, proses hukum tetap berjalan. Sementara bagi para remaja, kami fokuskan pada pembinaan dan pemulihan moral, termasuk melalui pernyataan deklarasi pembubaran geng motor yang akan dilakukan bersama orang tua dan instansi terkait,” tegas Kapolres.

Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mencegah kenakalan remaja. Kapolres menekankan pentingnya pengawasan, edukasi, serta penyediaan ruang-ruang kegiatan positif bagi anak muda.

    “Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” pungkas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

×
Berita Terbaru Update