
Gedung KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang jajaran pemerintah daerah se-Aceh ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk membahas strategi pencegahan korupsi. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran di tingkat daerah.
“KPK berupaya melakukan pencegahan dengan memantau berbagai kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran,” ujar Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Didik menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu sungkan meminta arahan maupun pendampingan dari KPK dalam hal pengelolaan anggaran. Lembaga antirasuah memiliki fungsi pengawasan sekaligus pendampingan untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami siap mendampingi pemda dalam merumuskan kebijakan agar langkah pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah I KPK, Agung Yudha, menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keuangan daerah. Menurutnya, keharmonisan kedua lembaga menjadi kunci suksesnya pembangunan dan pencegahan praktik korupsi.
“Pemda dan DPRD itu ibarat gerbong dalam satu kereta yang sama. Tujuannya juga sama, yakni pembangunan yang berorientasi pada RPJMN dan RPJMD. Jika sinergi keduanya baik, maka masyarakat yang paling diuntungkan,” tutur Agung.[]