Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dramatis! Pengejaran Kurir Sabu 192 Kg di Bireuen, Mobil Tabrak Truk Saat Kabur

Senin, 14 April 2025 | April 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-14T09:19:04Z

Tersangka Mustafa, petani asal Aceh yang menjadi kurir 192 kg sabu. (Foto: dok. Istimewa)


Jakarta –
Aksi pengejaran dramatis mewarnai pengungkapan kasus narkotika besar di Bireuen, Aceh. Seorang kurir berinisial M (36) yang mengangkut 192 kilogram sabu menggunakan mobil Honda City nekat melaju melawan arah dan menabrak sebuah truk demi menghindari kejaran polisi.

"Memang betul saat dilakukan penindakan, pelaku berusaha melarikan diri hingga menabrak truk. Alhamdulillah tidak sampai menimbulkan korban jiwa," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Bareskrim Polri membongkar sabu 192 kilogram dari jaringan internasional di Aceh. (Foto: dok. Istimewa)

Menurut Brigjen Eko, pelaku narkoba kerap bersikap nekat saat berada dalam tekanan, terlebih bila membawa barang bukti dalam jumlah besar. 

"Terkadang mereka rela kehilangan nyawa sendiri karena membawa barang bukti yang sangat signifikan," jelasnya.
Ditangkap Usai Aksi Kejar-kejaran

Pelaku akhirnya berhasil disergap di Jalan Raya Aceh-Medan Bireun, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, pada Selasa (8/4) dini hari.

Dari hasil penggeledahan, tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan 10 karung berisi sabu dengan total berat mencapai 192 kilogram. "Saat ini barang bukti sudah diamankan," ujar Eko.
Perintah dari DPO

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka M mengaku hanya sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang berinisial R, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil interogasi, yang bersangkutan diperintahkan oleh R untuk menerima dan membawa paket sabu. Saat ini, R masih dalam pengejaran," tegas Eko.
Jalur Laut Selat Malaka

Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgas NIC pada awal April 2025, terkait rencana pengiriman sabu ke Aceh melalui jalur laut Selat Malaka. Pada Minggu (6/4), diperoleh kabar bahwa jaringan ini telah bergerak menggunakan boat untuk menjemput sabu dari perairan luar.

Polisi kemudian membagi tim menjadi dua, yakni tim laut yang berkoordinasi dengan kapal Bea Cukai, serta tim darat yang melakukan profiling terhadap jaringan penerima barang di daratan.

Pada Selasa (8/4) pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal telah mendarat dan paket sabu telah diserahkan kepada penerima darat. Tak lama berselang, tim darat berhasil melacak keberadaan mobil Honda City yang membawa barang haram tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik sindikat penyelundupan sabu lintas negara ini. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.[Detik.com]

×
Berita Terbaru Update